Pangkas Birokrasi Demi Wujudkan Reformasi Pemerintahan

Kontribusi dari DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS, 11 Januari 2022 14:12, Dibaca 654 kali.


MMCkalteng - Gunung Mas – Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas (Sekda Gumas), Yansiterson pimpin rapat hasil penyederhanaan birokrasi di aula Bappedalitbang setempat, Selasa (11/1/2022). Yansiterson mengatakan bahwa penyederhanaan birokrasi merupakan bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan sistem pemerintah berbasis elektronik.

“Penyederhanaan birokrasi dilakukan melalui tiga tahapan, yakni penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan dan penyesuaian sistem kerja,” ujarnya.

(Baca Juga : Rumah Mewah di Jalan Rajawali III Terbakar)

Penyederhanaan struktur organisasi ini sesuai amanat Permenpan RB Nomor 25 Tahun 2021 dilaksanakan paling lambat sampai dengan tanggal 30 Juni 2021. Pelaksanaan penyederhanaan struktur organisasi dilaksanakan dengan menggunakan kriteria dan model sesuai Surat Kemenpan RB Nomor B/467/KT.01/2021 tanggal 27 Mei 2021.

Dirinya juga mengatakan, seluruh jabatan pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas berjumlah 431 Jabatan, sesuai model yang dikeluarkan Kemenpan RB yang disederhanakan berjumlah 225 jabatan pengawas, hasil validasi di Kemendagri jabatan yang disederhanakan berjumlah 171 jabatan pengawas atau sebesar 76 persen. Ia juga mengatakan, untuk persiapan pelantikan jabatan fungsional ini sudah dipersiapkan, tinggal menunggu kelengkapan perubahan perbup tentang struktur organisasi dan tata kerja perangkat daerah yang ada di Kabupaten Gunung Mas terkait tentang penyetaraan jabatan itu.

“Untuk progresnya sampai hari ini sudah selesai dari biro organisasi dan sekarang berada di biro hukum Setda Provinsi Kalteng, mudah-mudahan dalam minggu ini bisa keluar,” ujar Sekda Gumas.


Dirinya juga mengatakan dengan persetujuan kelengkapan perubahan perbup tentang struktur organisasi dan tata kerja perangkat daerah ini hanya menyangkut 171 orang yang akan disetarakan menjadi pejabat fungsional dan menyangkut 16 dinas dan 2 badan atau secara lengkap itu adalah 18.

“Sementara, kami kerjakan yang 171 orang di 18 dinas dan 2 badan, sampai pada proses pelantikan penyetaraan jabatannya,” kata Sekda.

Sekda juga mengatakan, masih ada 7 perangkat daerah lagi yang belum diproses untuk penyetaraan jabatan pengawas yang masih tetap dipertahankan, Setda, Setwan, Inspektorat, BKAD, Bapenda, Bappedalitbang, dan BKPSDM.

“Ada hal yang harus dilakukan yaitu penajaman terhadap tugas fungsi dan uraian tugas karena ini menyangkut substansi yang perlu dilakukan perubahan, karena penyederhanaan birokrasi yang terjadi,” pungkasnya. (Iswanto / Foto: Iswanto / edt : rkh)

DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook